Program Pelatihan & Sertifikasi Pajak Bergelar Certified CoreTaxify Professional (CCP) Batch 8

05 November 2026 - 08 November 2026

Highlight

Pelatihan & Sertifikasi Pajak Certified CoreTaxify Professional (CCP) Batch 8 dirancang untuk meningkatkan kompetensi perpajakan berbasis sistem Coretax melalui pembelajaran aplikatif dan studi kasus. Pelajari pemotongan, pemungutan, perhitungan, hingga pelaporan SPT PPh 21, PPh Unifikasi, PPN & PPnBM, PPh OP, dan PPh Badan. Dilengkapi simulasi CoreTaxify Premium, e-modul, recording, dan sertifikasi bergelar CCP.

Deskripsi

Piranha Smart Center (PSC) bersama SET Academy menghadirkan Program Pelatihan & Sertifikasi Pajak Bergelar Certified CoreTaxify Professional (CCP) Batch 8. Program ini merupakan pelatihan intensif yang dirancang untuk membekali peserta dengan kompetensi perpajakan berbasis sistem Coretax, sesuai dengan perkembangan administrasi perpajakan di Indonesia.

Pelatihan ini berfokus pada penguasaan konsep perpajakan, pemahaman regulasi terbaru, serta praktik penggunaan sistem Coretax secara langsung melalui simulasi kasus. Peserta akan mempelajari proses administrasi perpajakan mulai dari perhitungan, pelaporan, hingga implementasi sistem secara komprehensif sehingga mampu meningkatkan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.

Melalui metode pembelajaran yang aplikatif dan berbasis praktik, peserta tidak hanya memperoleh pemahaman teoritis, tetapi juga pengalaman langsung dalam menyelesaikan studi kasus perpajakan menggunakan platform CoreTaxify. Dengan demikian, peserta diharapkan memiliki kemampuan yang siap diterapkan di lingkungan profesional maupun akademik.

Dalam pelatihan ini, peserta akan fokus belajar mengenai:

  • Pemotongan
  • Pemungutan
  • Perhitungan
  • Pelaporan SPT (PPh 21, PPh Unfikasi, PPN &PPnBM, PPh OP, dan PPH Badan)

 

Metode Kegiatan

Pelatihan online interaktif melalui Zoom dengan pendekatan:

  • Pemaparan materi oleh praktisi perpajakan
  • Demonstrasi penggunaan aplikasi CoreTaxify
  • Praktik langsung berbasis studi kasus
  • Diskusi interaktif dan sesi tanya jawab
  • Pendampingan selama proses pembelajaran

 

Waktu & Tanggal Pelaksanaan

Hari, tanggal : Kamis – Minggu, 05 – 08 November 2026

Platform : Online melalui Zoom Meeting

 

Peserta Yang Direkomendasikan

Pelatihan ini direkomendasikan bagi:

  • Mahasiswa Akuntansi dan Perpajakan
  • Fresh graduate
  • Staf Accounting dan Tax
  • Konsultan pajak
  • Praktisi perpajakan
  • Dosen dan tenaga pendidik
  • Siapa saja yang ingin meningkatkan kompetensi perpajakan berbasis Coretax

 

Output Peserta

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:

  • Memahami Konsep & Regulasi Perpajakan
    • Memahami dasar-dasar perpajakan dan regulasi terbaru yang relevan dengan administrasi perpajakan di Indonesia.
  •  Menguasai Proses Administrasi Perpajakan
    • Mampu melakukan pemotongan, pemungutan, perhitungan, dan pelaporan pajak, termasuk SPT PPh 21, PPh Unifikasi, PPN & PPnBM, PPh Orang Pribadi, dan PPh Badan.
  • Mengoperasikan Sistem Coretax
    • Memahami dan mempraktikkan proses administrasi perpajakan menggunakan sistem Coretax melalui simulasi kasus.
  • Memiliki Pengalaman Praktis Berbasis Kasus
    • Mampu menerapkan konsep perpajakan dalam penyelesaian studi kasus menggunakan platform CoreTaxify.

 

Benefit Peserta

  • Sertifikasi bergelar CCP (Certified CoreTaxify Professional)
  • Sertifikat tambahan "Completion Training"
  • E-Modul
  • Akses akun simulasi CoreTaxify Premium
  • Bedah studi kasus perpajakan terkini
  • Networking alumni lintas industri
  • Jalur cepat ke Brevet A & B melalui sistem RPL dengan mitra resmi SET Academy
  • Career Support
  • Akses Rekaman Kelas
  • Potongan harga hingga 30% untuk alumni, apabila akan mengikuti program yang lain

Syarat & Ketentuan
  • Pembelian tiket dianggap berhasil/selesai setelah pembayaran Anda berhasil diverifikasi. Konfirmasi pembayaran akan kami kirimkan ke email yang Anda gunakan saat melakukan pembelian.
  • Dengan menyelesaikan proses pembelian, maka Anda telah setuju untuk menerima email konfirmasi berupa notifikasi pembelian tiket diterima, pembayaran expired, pembayaran berhasil/E-Tiket disertai dengan kode tiket dan QR code, pembatalan pesanan dan notifikasi lain terkait acara yang Anda akan ikuti.
  • Anda tidak dapat melakukan perubahan atas detail tiket yang telah berhasil dibeli dikarenakan setiap tiket yang telah berhasil dibeli bersifat final.
  • Tiket tidak dapat direfund.