Transaksi Antarperusahaan Makin Kompleks, Sudah Paham Transfer Pricing? Yuk Pelajari di Sini

Selasa, 06 Oktober 2026 13:30 WIB
img-alt

Dalam dunia bisnis, satu perusahaan bisa saja melakukan transaksi dengan perusahaan lain yang masih berada dalam satu grup. Misalnya, ada pembelian barang, pemberian jasa, atau transaksi lainnya antarperusahaan yang memiliki hubungan istimewa.

Transaksi seperti ini bukan hanya soal nilai jual beli. Dari sisi perpajakan, ada aturan yang perlu diperhatikan agar transaksi tersebut memiliki perlakuan yang sesuai. Salah satu pembahasan yang berkaitan dengan hal tersebut adalah transfer pricing.

Kenapa Transfer Pricing Perlu Dipahami?

Transfer pricing menjadi salah satu materi yang perlu dipahami oleh profesional yang berhadapan dengan aktivitas perpajakan perusahaan. Pembahasannya tidak berdiri sendiri karena berkaitan dengan bagaimana transaksi antara pihak yang memiliki hubungan istimewa diperlakukan dalam konteks perpajakan.

Selain transfer pricing, Pelatihan Brevet Pajak C + Sertifikasi CPTT Batch 27 juga membahas berbagai materi lain, seperti pajak internasional, pajak berganda internasional, pemajakan penghasilan luar negeri dari Wajib Pajak Dalam Negeri, serta kredit pajak luar negeri.

Belajar Lewat Kasus, Bukan Sekadar Membaca Materi

Peserta akan mengikuti pemaparan konsep dan peraturan, pendalaman materi melalui studi kasus, latihan soal, serta diskusi dan tanya jawab. Program ini berlangsung dalam enam kali pertemuan dan ditutup dengan ujian teori pilihan ganda.

Ada Pilihan Paket Sertifikasi CPTT

Pelatihan dilaksanakan secara online melalui Zoom setiap Rabu dan Kamis, mulai 14 Oktober 2026, pukul 18.30–20.30 WIB. Jadwal ini bisa diikuti setelah jam kerja atau kuliah selesai.

Peserta mendapatkan e-modul, latihan soal, video rekaman pembelajaran, konsultasi selama dan setelah pelatihan, serta networking dengan komunitas praktisi. Sertifikat pelatihan Brevet C juga diberikan dalam bentuk softfile dan hardfile.

Bagi yang mengambil paket sertifikasi, tersedia Certified Professional Tax Technician (CPTT) yang diterbitkan oleh Asosiasi Teknisi Perpajakan Indonesia (ATPI).

Yuk, cek informasi lengkap Pelatihan Brevet Pajak C + Sertifikasi CPTT Batch 27 dan daftar melalui detikevent!